Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Anak Diduga Terkait Penjualan Organ
Selasa, 17 Januari 2023 – 20:32 WIB
Kondisi jenazah korban terbungkus plastik besar warna hitam dengan tubuh lebam serta terikat tali rapia saat ditemukan polisi.
Kedua tersangka dikenakan pasal 340 KUHPidana subsidair 338 KUHPidana dan subsider 170 KHUPidana karena lebih dari satu orang.
Khusus untuk anak ada pasal 80 Undang-undang nomor 23 tahun 2002.
"Ancaman hukumannya, dewasa seumur hidup atau mati. Terkait dengan anak itu sepuluh tahun," kata Kompol Jufri. (Antara/jpnn)
Polisi membeber perkembangan terbaru kasus pembunuhan anak diduga terkait penjualan organ tubuh.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Satu Orang Tewas Dalam Insiden Kebakaran Pabrik PT Pokphand di Makassar
- Waspada Penipuan Modus Menukar Kartu ATM, Rp 16 Juta Raib Sekejap
- 3 Tahanan Kabur dari Polsek Mariso Makassar Tertangkap Lagi
- 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Mariso Ditangkap
- 3 Tahanan Kabur dari Polsek Mariso Ditangkap di Tempat Persembunyian
- 4 Pengeroyok Polisi di Makassar Dibekuk, Salah Satunya Masih di Bawah Umur