Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Anak Diduga Terkait Penjualan Organ

Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Anak Diduga Terkait Penjualan Organ
Rekonstuksi kasus pembunuhan anak diduga terkait penjualan organ. ANTARA/Darwin Fatir.

Kondisi jenazah korban terbungkus plastik besar warna hitam dengan tubuh lebam serta terikat tali rapia saat ditemukan polisi.

Kedua tersangka dikenakan pasal 340 KUHPidana subsidair 338 KUHPidana dan subsider 170 KHUPidana karena lebih dari satu orang.

Khusus untuk anak ada pasal 80 Undang-undang nomor 23 tahun 2002.

"Ancaman hukumannya, dewasa seumur hidup atau mati. Terkait dengan anak itu sepuluh tahun," kata Kompol Jufri. (Antara/jpnn)

Polisi membeber perkembangan terbaru kasus pembunuhan anak diduga terkait penjualan organ tubuh.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News