Perkembangan Terkini Kasus Senpi Ilegal Kekasih Nindy Ayunda
"Kalau kami mendapatkan alat bukti yang lengkap dan bisa menunjuk keaktifan orang-orang yang kami curigai, nanti akan kami rilis," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan menyampaikan bahwa penyidik bisa mengajukan perpanjangan penahanan terhadap Dito Mahendra.
Dia juga menyarankan Bareskrim Polri untuk segera memenuhi permintaan dari Kejaksaan agar kasus Dito Mahendra segera dapat disidangkan.
Edi Hasibuan juga menyinggung kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaiman.
Dalam kasus ini, Nindy dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaiman, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Edi menyarankan agar Bareskrim Polri mengambil alih kasus tersebut karena menyeret-nyeret nama yang sama yaitu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda.
“Ini penting dilakukan untuk menjawab kepastian hukum bagi korban. Apalagi kasus ini sudah lama ditangani Polres Jaksel tapi tidak ada kepastian hukum," ujar Edi. (jlo/jpnn)
Perkembangan terkini kasus kepemilikan senpi ilegal dengan tersanga Dito mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Manajemen P3I Mendesak Bareskrim Polri Segera Lakukan Gelar Perkara
- ESDM-Bareskrim Tangkap WN China Pelaku Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget