Perkembangan Terkini Kasus Senpi Ilegal Kekasih Nindy Ayunda
jpnn.com, JAKARTA - Kasus senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra hingga kini belum tuntas ditangani oleh Bareskrim Polri.
Adapun kekasih penyanyi Nindy Ayunda itu diciduk dari persembunyiaannya di Bali, pada September 2023.
Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihak tengah berupaya melengkap berkas perkara.
Selain itu, polisi juga terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan hingga tersangka diproses hingga persidangan.
"Berkas dikiri ada P19 yang harus dipenuhi oleh penyidik, ada tambahan beberapa permintaan pemeriksaan terkait beberapa orang saksi, asal-usul senjata,” jelas Djuhandani, di Jakarta, baru-baru ini.
Djuhandani memastikan penegakan hukum terhadap Dito Mahendra tidak hilang. Tersangka terus mendekam di sel tahanan sambil menunggu kelengkapan berkas perkara.
“Kami juga melaksanakan penyidikan terkait siapa yang membantu melarikan diri saudara DM sejak ditetapkan sebagai tersangka dan dia kita tetapkan sebagai DPO,” katanya.
Mengenai adanya keterlibatan orang lain dalam pelarian Dito, Djuhandhani menyebut penyidik mencurigai tiga orang. Namun, dia tidak menyebutkan identitasnya.
Perkembangan terkini kasus kepemilikan senpi ilegal dengan tersanga Dito mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Langsung Bebas
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara