Perkosa 2 Bule di Labuan Bajo, Pemandu Wisata Diciduk Polisi
Jumat, 22 Juni 2018 – 19:35 WIB
Pelaku lantas menitipkan sepeda motor ke rumah warga dan membawa korban ke atas bukit Marombok.
“Korban kembali diberdaya, pelaku mengatakan bahwa keduanya sedang dikejar gangster. Sesampainya di bukit, korban ditinggal oleh pelaku,” tambahnya.
Atas kejadian itu korban lantas melapor ke arapat kepolisian setempat dan dilakukan penyelidikan.
Atas ulahnya, kini pelaku sudah ditahan dan terus dilakukan pemeriksaan. Dia juga dikenakan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. (mg1/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil meringkus Konstanstinus Andi Putra, 35, tersangka kasus pemerkosaan dua bule asal Prancis dan Italia di Nusa Tenggara Timur.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
- Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya
- Terbukti Melakukan Pemerkosaan, Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Pimpinan Ponpes Pelaku Pemerkosaan Sejumlah Santriwati di Sukabumi Ditangkap Polisi
- DPO Kasus Pemerkosaan Ini Datangi Rumah Korban Sabtu Malam, Ini yang Terjadi