Perkosa 2 Bule di Labuan Bajo, Pemandu Wisata Diciduk Polisi

Perkosa 2 Bule di Labuan Bajo, Pemandu Wisata Diciduk Polisi
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Pelaku lantas menitipkan sepeda motor ke rumah warga dan membawa korban ke atas bukit Marombok.

“Korban kembali diberdaya, pelaku mengatakan bahwa keduanya sedang dikejar gangster. Sesampainya di bukit, korban ditinggal oleh pelaku,” tambahnya.

Atas kejadian itu korban lantas melapor ke arapat kepolisian setempat dan dilakukan penyelidikan.

Atas ulahnya, kini pelaku sudah ditahan dan terus dilakukan pemeriksaan. Dia juga dikenakan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. (mg1/jpnn)

 


Polisi akhirnya berhasil meringkus Konstanstinus Andi Putra, 35, tersangka kasus pemerkosaan dua bule asal Prancis dan Italia di Nusa Tenggara Timur.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News