Perkosa 2 Bule di Labuan Bajo, Pemandu Wisata Diciduk Polisi
Jumat, 22 Juni 2018 – 19:35 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Pelaku lantas menitipkan sepeda motor ke rumah warga dan membawa korban ke atas bukit Marombok.
“Korban kembali diberdaya, pelaku mengatakan bahwa keduanya sedang dikejar gangster. Sesampainya di bukit, korban ditinggal oleh pelaku,” tambahnya.
Atas kejadian itu korban lantas melapor ke arapat kepolisian setempat dan dilakukan penyelidikan.
Atas ulahnya, kini pelaku sudah ditahan dan terus dilakukan pemeriksaan. Dia juga dikenakan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. (mg1/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil meringkus Konstanstinus Andi Putra, 35, tersangka kasus pemerkosaan dua bule asal Prancis dan Italia di Nusa Tenggara Timur.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
- Sayangkan Identitas Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bocor, Dedi Mulyadi: Seharusnya Dilindungi
- IDI Jabar Soroti Pengawasan Penggunaan Obat Bius Dokter Residen Priguna