Perkuat Dulu Kewenangan DPD, Baru Bicara Proses Rekrutmen
Jumat, 28 April 2017 – 13:44 WIB
Pemilih bisa jadi hanya menganggap lembaga tersebut aksesoris pelengkap saja. Untuk itu, perlu upaya pembenahan menyeluruh. Agar proses seleksi yang dirancang, menjadi sesuatu yang lebih dari sekadar formalitas saja.
Baca Juga:
"Selama DPD dianggap sebagai pelengkap, maka tim seleksi akan dengan mudah memanfaatkan kesempatan lewat praktik rekrutmen yang transaksional. Apalagi, kondisi pemerintah daerah yang melakukan penyeleksian, tak bisa dijamin integritasnya," pungkas Lucius.(gir/jpnn)
Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai, usulan agar proses seleksi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Fadel Muhammad: Kami Ingin DPD Mempunyai Keterlibatan dengan Pemda
- Gambar Komeng
- Agus Rahardjo ke Bawaslu, Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu
- Pakar Sebut DPD Tak Berwenang di Pansus Kecurangan Pemilu 2024
- Jadi Calon Anggota DPD, Komeng Ingin Mencontoh Korea Selatan
- Jadi Calon Anggota DPD, Komeng Tidak Pernah Minta Tolong Dipromosikan Rekan Artis