Perlu Jalan Tengah Antara Industri dan Masyarakat
Senin, 09 Januari 2017 – 02:54 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia telah memutuskan bahwa kelayakan kelanjutan Semen Rembang akan ditangani tim kecil yang terdiri dari Kementerian LHK, Kementerian BUMN, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Staf Presiden.
Sebelumnya juga diketahui bahwa Semen Rembang telah memiliki izin lingkungan perubahan yang diterbitkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada 9 November lalu.
Masa depan kelayakan Semen Rembang ditetapkan pada 17 Januari mendatang setelah mendapatkan rekomendasi dari tim kecil.
Muhammadiyah berharap, keberadaan pabrik Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang) bisa meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Epson Mobile Projector Cart Raih Penghargaan Best of the Best di Red Dot Design Awards 2025
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan
- Smelter Merah Putih PT Ceria Mulai Produksi Ferronickel
- ABM Investama Tunjukkan Resiliensi-Komitmen ESG di Tengah Tantangan Industri 2024
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi