Perlu Jalan Tengah Antara Industri dan Masyarakat
Senin, 09 Januari 2017 – 02:54 WIB
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia telah memutuskan bahwa kelayakan kelanjutan Semen Rembang akan ditangani tim kecil yang terdiri dari Kementerian LHK, Kementerian BUMN, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Staf Presiden.
Sebelumnya juga diketahui bahwa Semen Rembang telah memiliki izin lingkungan perubahan yang diterbitkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada 9 November lalu.
Masa depan kelayakan Semen Rembang ditetapkan pada 17 Januari mendatang setelah mendapatkan rekomendasi dari tim kecil.
Muhammadiyah berharap, keberadaan pabrik Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang) bisa meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Utang Indonesia Turun di Awal 2024, Ini Penyebabnya
- Ini Peran dan Kontribusi Bea Cukai Terhadap Penerimaan Negara & Pengawasan Perdagangan
- Megajaya.co.id Kembali Buka Gerai di Blustru, Berkonsep Inovatif
- Menuju NZE, PT Sasa Gandeng Suryanesia untuk Pemakaian Instalasi PLTS Atap
- Menaker Ida Fauziyah Minta Mitra Industri Aktif Bantu Penempatan Lulusan BBPVP
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk