Perlu Membuat Regulasi Untuk Uji Kelayakan Penjabat Kepala Daerah
Selasa, 18 Januari 2022 – 08:45 WIB

Ilustrasi - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Ricardo/JPNN.com
Berdasarkan undang-undang memang tidak ada yang mengatur tentang hal itu. Kalau memang ada regulasi terhadap hal tersebut kenapa tidak.
“Perlu ada alasan hukum bagi penjabat kepala daerah untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Tidak bisa ujug-ujug harus melewati fit and proper test,” pungkas anggota Baleg DPR RI ini.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Guspardi Gaus mengusulkan kepada pemerintah membuat aturan uji kepatutan dan kelayakan penjabat kepala daerah.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Kronologi Gus Alam Pulang dari Brebes hingga Kecelakaan di Tol Pemalang
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Jadi Ketua Pepadi Kabupaten Bandung, Ahmad Najib Siap Lakukan Inovasi Seni Pedalangan
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?