Perlu Membuat Regulasi Untuk Uji Kelayakan Penjabat Kepala Daerah
Selasa, 18 Januari 2022 – 08:45 WIB
Berdasarkan undang-undang memang tidak ada yang mengatur tentang hal itu. Kalau memang ada regulasi terhadap hal tersebut kenapa tidak.
“Perlu ada alasan hukum bagi penjabat kepala daerah untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Tidak bisa ujug-ujug harus melewati fit and proper test,” pungkas anggota Baleg DPR RI ini.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Guspardi Gaus mengusulkan kepada pemerintah membuat aturan uji kepatutan dan kelayakan penjabat kepala daerah.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen
- Pemerintah Siap Blokir Gim yang Mengandung Kekerasan
- Guspardi Minta Pemda Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK