Perluas Pengguna E-Toll Card

Penggunanya Sedikit, Pintu Tol Biang Macet

Perluas Pengguna E-Toll Card
Perluas Pengguna E-Toll Card
Berbeda dengan pernyataan Asityawarman, otoritas BI justru menyatakan bahwa siapa yang berhak menjadi operator pembayaran e-toll card merupakan kewenangan PT Jasa Marga. BI sebagai bank sentral hanya mengatur regulasi pembayarannya saja.

 

“Regulasi untuk sistem pembayaran di BI, tapi siapa pemainnya tergantung kondisi fisik di lapangan. Yang menang tender di Jasa Marga waktu itu Bank Mandiri,” jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah. Karena proyek e-toll card itu ada di Jasa Marga, maka BUMN jalan tol itulah yang lebih mengetahui pertimbangan kenapa Mandiri yang keluar sebagai pemenang tender. Dan BI tak terlibat kecuali yang berurusan dengan pembayaran tarif tol.

 

Menurut Difi, bank memiliki strategi yang berbeda-beda. Misalnya ada sebuah bank yang bermain bisnis ritel. “Masing-masing kalau saya lihat ada spesialisasi di sektor tertentu yang mereka bidik. Kepentingan kita adalah menyatukan semuanya untuk kepentingan nasabah, sebab jangan sampai nanti masing-masing berkembang tapi nasabah mengalami kesulitan. Jadi ada interkoneksi antar pelaku sistem pembayaran tersebut,” kata Difi.

Sebagai informasi, Jasa Marga membuka tender untuk pengembangan sistem pembayaran e-toll card. Semula, PT CIMB Niaga yang memenangi tender tersebut. Namun, setelah ada perintah dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham Jasa Marga meminta tender ulang. Hasilnya, Bank Mandiri menang dan menjadi pengelola e-toll card sampai sekarang.

 

JAKARTA - Salah satu faktor pembuat macet di pintu tol adalah lamanya antre masuk tol karena proses pembayaran tol. Untuk itu, diusulkan supaya penggunaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News