Perlukah Jasad Mirna Diautopsi untuk Memastikan Kematiannya?
Jumat, 09 September 2016 – 05:03 WIB

Djadja Surya Atmadja, saat bersaksi di sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin. Foto: Imam Husein/Jawa Pos/JPNN.com
Meski begitu, lanjutnya, apabila majelis hakim mengatakan hal itu perlu dilakukan, maka pihaknya akan melakukannya. Sebab, semua keputusan ada di tangan majelis hakim.
"Namun, karena persidangan ini mutlak otoritas majelis hakim, maka kami hanya menunggu ada atau tidaknya keputusan majelis hakim tentang perlu tidaknya otopsi ulang," katanya. (jpg)
JPNN.com JAKARTA - Proses persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga meningggal karena keracunan kopi bersianida di Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota