Perlukah Jasad Mirna Diautopsi untuk Memastikan Kematiannya?
Jumat, 09 September 2016 – 05:03 WIB
Meski begitu, lanjutnya, apabila majelis hakim mengatakan hal itu perlu dilakukan, maka pihaknya akan melakukannya. Sebab, semua keputusan ada di tangan majelis hakim.
"Namun, karena persidangan ini mutlak otoritas majelis hakim, maka kami hanya menunggu ada atau tidaknya keputusan majelis hakim tentang perlu tidaknya otopsi ulang," katanya. (jpg)
JPNN.com JAKARTA - Proses persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga meningggal karena keracunan kopi bersianida di Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
- DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah