Permaisuri Yogyakarta Pantau Sidang Mantan Bosnya
Rabu, 11 Januari 2017 – 15:07 WIB
Irman Gusman didakwa menerima suap dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi.
Suap diberikan terkait pengurusan penambahan kuota distribusi gula impor Perum Bulog oleh CV Semesta Berjaya untuk Provinsi Sumbar. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Gusti Kanjeng Ratu Hemas mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (11/1).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Berat kepada Ketua KPU Hasyim Asyari dalam Kasus Irman Gusman
- Ada Maklumat: Pemilu DPD di Sumbar Tidak Sah Tanpa Irman Gusman
- Minta Pecat Anggota KPU, Kuasa Hukum Irman Gusman Kirim Kesimpulan Tambahan ke DKPP
- Kuasa Hukum Irman Gusman Minta DKPP Pecat Ketua KPU
- Di Sidang DKPP, Kubu Irman Gusman Singgung Sanksi Pemecatan Komisioner KPU