Permaisuri Yogyakarta Pantau Sidang Mantan Bosnya

Permaisuri Yogyakarta Pantau Sidang Mantan Bosnya
Gusti Kanjeng Ratu Hemas. Foto: dokumen JPNN

Irman Gusman didakwa menerima suap dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi.

Suap diberikan terkait pengurusan penambahan kuota distribusi gula impor Perum Bulog oleh CV Semesta Berjaya untuk Provinsi Sumbar. (boy/jpnn)


 Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Gusti Kanjeng Ratu Hemas mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (11/1).


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News