Permen Ekspor Gas Molor

Permen Ekspor Gas Molor
Permen Ekspor Gas Molor
JAKARTA - Rencana pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang patokan ekspor gas sudah pasti molor. Ini terkait dengan renegosiasi harga penjualan gas Tangguh ke pembeli Fujian di Tiongkok.

Menurut Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Permen ekspor gas merupakan terjemahan dari kebijakan pemerintah dengan dunia internasional. ''Ini terkait government act. Dengan kita mulai renegosiasi ini (LNG Tangguh, red), jadi belum akan dikeluarkan dalam waktu dekat,'' ujarnya di Jakarta, Jumat (19/9).

Permen ESDM tentang ekspor gas sebenarnya sudah disiapkan sejak awal tahun. Langkah ini merupakan upaya optimalisasi penerimaan negara dari sektor gas. Pasalnya, sebagian besar kontrak jangka panjang eskpor gas yang sudah diteken, harganya diniai terlalu murah, sehingga perlu diperbarui.

Purnomo mengatakan, jika Permen ESDM tentang harga ekspor gas tersebut keluar sebelum renegosiasi kontrak LNG Tangguh selesai, dikhawatirkan akan menganggu proses renegosiasi yang sedang berlangsung. ''Kita tidak mau nantinya memberi efek terhadap jalannya renegosiasi,'' katanya.

JAKARTA - Rencana pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang patokan ekspor gas sudah pasti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News