PermenPAN RB Nomor 2 Tahun 2019: Kelulusan Tes PPPK Tetap Pakai Passing Grade
Rabu, 13 Februari 2019 – 08:09 WIB
"Wawancara dilakukan berbasis komputer. Demikian juga seleksi kompetensi menggunakan sistem CAT. Untuk PPPK tahap satu ini menggunakan CAT UNBK Kemendikbud," tuturnya. (esy/jpnn)
PermenPAN RB Nomor 2 Tahun 2019 juga mengatur bahwa kelulusan tes PPPK menggunakan passing grade.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Tidak Lagi Harus ke Tarakan, Tes CPNS dan PPPK Sudah Bisa Digelar di Nunukan
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- Honorer Lulusan SD/SMP Diangkat PPPK 2024, Keseriusan Pemda Diuji
- 5 Permintaan Pimpinan Honorer & PPPK kepada Pemerintah, Semuanya Penting