Pernah Ditembak Gegara Curi Motor, Kumar Kembali Berulah, Intip Tampangnya

Pernah Ditembak Gegara Curi Motor, Kumar Kembali Berulah, Intip Tampangnya
Pelaku pencurian motor diamankan polisi. Foto: Dok Humas Polsek Manggala

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 39, bernama Kumar kembali berurusan dengan polisi. Itu setelah, Kumar kembali berulah melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supriadi Idrus mengatakan pelaku sudah pernah ditangkap untuk kasus yang sama. Bahkan, kaki kanannya ditembak polisi yang menangkapnya. 

Kali ini, Kumar Kembali diamankan Polsek Manggala karena telah melakukan tindak pidana pencurian di Perumnas Antang, Makassar. Aksi pencurian pelaku terekam CCTV saat itu. 

Kapolsek mengatakan pelaku diamankan karena melakukan tindakan pencurian motor milik warga. Kumar merupakan residivis yang kerap melakukan aksi kejahatan serupa.

"Dia (Kumar) sudah kami tangkap. Sekarang dia dalam proses pemeriksaan," kata Kompol Edhy, Selasa (29/3) sore.

Seusai melakukan tindakan pencurian, pelaku menjual motor tersebut kepada Mursalim, 27, seharga Rp4 juta. Kemudian , Mursalim menjual motor itu ke pria asal Enrekang bernama Akhiruddin, 29. 

"Totalnya kami amankan tiga orang. Kumar sebagai pelaku utama, Mursalim sebagai penadah dan Akhiruddin selaku pembeli," tambah Kompol Edhy.

"Bukan hanya satu motor yang kami amankan. Terdapat satu motor lainnya dari hasil curian yang dilakukan Kumar. Totalnya ada dua motor telah kami sita," terang dia.

Akibat tindakan tersebut, pelaku akan dijerat Pasal 362 KHUP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Baca Juga: Ustaz AA Ditangkap di Perbatasan Tuban, Kelakuannya Sungguh Memalukan

"Pelaku terancam lima tahun penjara, sementara penada dan pembeli sekitar lima tahun penjara," tutur dia. (mcr29/jpnn)


Seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 39, bernama Kumar kembali berurusan dengan polisi. Itu setelah, Kumar kembali berulah mencuri sepeda motor.


Redaktur : Budi
Reporter : M Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News