Buat yang Pernah Kehilangan Motor, Silakan Cek di Polres Karawang, Gratis

jpnn.com, KARAWANG - Satlantas Polres Kabupaten Karawang merilis puluhan motor hasil sitaan dari pelaku tindak kejahatan. Masyarakat yang merasa pernah kehilangan motornya bisa mendatangi Polres Kabupaten Karawang.
“Bagi warga yang pernah kehilangan motor, silakan datang untuk mengambilnya gratis di Satlantas," kata Kasatlantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama, Sabtu (26/3).
Habibi mengatakan terdapat 63 unit sepeda motor berbagai merek yang telah disita sejak Januari 2022 lalu.
Puluhan unit sepeda motor itu merupakan sitaan atau hasil penindakan jajaran Satlantas Polres Karawang.
Habibi menyampaikan pihaknya telah mengumumkan mengenai adanya puluhan sepeda motor sitaan itu bisa diambil oleh pemiliknya.
Menurut dia, motor-motor itu sudah didata spesifikasinya.
Untuk syarat pengambilan sepeda motor itu hanya membawa dan menunjukkan surat kepemilikan kendaraan yang sah. (tan/jpnn/antara)
Polisi merilis puluhan motor hasil sitaan dari pelaku tindak kejahatan. Syarat mengeklaim motor cukup membawa dokumen kepemilikan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap