Sindikat Curanmor Ini Ternyata Kakak Beradik, Barang Buktinya Banyak, Lihat
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Tiga pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Panjang akhirnya ditangkap.
Dua dari tiga tersangka ternyata kakak-beradik bernama Faturizal, 26, dan Nazaruddin, 21.
Sementara satu lagi adalah bernama Samsudin alias Penjol, 31, warga Katibung, Lampung Selatan.
“Ada tiga tersangka pelaku curanmor yang kami amankan, dua di antaranya merupakan kakak beradik,” kata Kapolsek Panjang Kompol M Joni, Jumat (11/3).
Dua pelaku kakak beradik ini merupakan warga Punduh Pidada, Pesawaran dan sering beraksi di wilayah Bandar Lampung.
Pengungkapan ketiga tersangka ini berdasarkan laporan korban dengan bukti laporan LP/B/47/II/2022/Resta Balam/Polsek PJG.
“Kejadian awalnya tanggal 22 Februari 2022, pelaku beraksi di Rusunawa, Ketapang wilayah Panjang,” kata Joni.
Joni mengatakan saat itu kedua tersangka mencoba mengambil motor matik milik korban di sebuah Rusunawa.
Tiga pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Panjang akhirnya ditangkap.
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Penembakan Tim Resmob Polda Lampung, Polisi Temukan Mobil Curian