Sindikat Curanmor Ini Ternyata Kakak Beradik, Barang Buktinya Banyak, Lihat

Sindikat Curanmor Ini Ternyata Kakak Beradik, Barang Buktinya Banyak, Lihat
Kapolsek Panjang Kompol M Joni saat ekpose curanmor di Mapolsek Panjang, Kamis (11/3). Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id

Motor matik itu dibawa kabur dengan cara didorong setelah sebelumnya merusak kunci kontaknya.

“Satpam melihat pelaku saat mendorong motor tersebut, dan langsung mengejarnya,” katanya.

Polisi yang mendapat informasi terkait pencurian motor itu juga ikut melakukan pengejaran.

"Kami berhasil menangkap Fathurizal tak jauh dari lokasi kejadian," ujar kapolsek.

Setelah melakukan pengembangan, polisi menangkap adik pelaku Nazarudin di Sukabumi, Bandar Lampung pada 25 Februari 2022.

Saat itu Nazarudin sedang bersama Hendi yang tertangkap basah mencuri di daerah Natar. Namun, Hendi langsung dilimpahkan ke Polsek Natar karena kejadiannya di sana.

“Jadi kami limpahkan di sana karena Hendi melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Natar,” kata Joni.

Menurut pengakuan pelaku, mereka menjual hasil curian ke rekannya bernama Samsudin alias Penjol di Wilayah Lampung Selatan. Dan petugas berhasil menangkap pelaku.

Tiga pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Panjang akhirnya ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News