Pernah Jadi Komisaris ASABRI, Dua Purnawirawan Diperiksa Kejaksaan

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung, memeriksa enam orang sebagai saksi yang terkait dengan dugaan perkara korupsi pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Dari enam saksi yang diperiksa dua di antaranya adalah mantan Komisaris Utama PT Asabri (Persero).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, dua komisaris utama tersebut adalah
Letjen TNI (Purn) M Thamrin Marzuki, Komisaris Utama PT. Asabri tahun 2018-2019 dan Irjen Pol (Purn) Syafrizal Ahiar selaku Komisaris PT. Asabri tahun 2014-2019.
"Kedua mantan komisaris diperiksa sebagai saksi terkait pengawasan yang mewakili pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN," kata Leonard dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (5/5).
Sejumlah saksi yang diperiksa yakni Yuli Hartanto, Pengurus Koperasi Kassaya Amanah Sejahtera yang dulu bernama Koperasi Aliansi Sejahtera. Dia diperiksa terkait dana tersangka IWS di Koperasi Aliansi Sejahtera.
Kemudian HBP diperiksa selaku Direktur PT Bank Yudha Bhakti periode 2014-2018. Dia diperiksa terkait saham yang ada di perusahaan tersangka IWS.
"Santosa Kristianus Gunawan selaku Direktur PT Lotus Andalan Sekuritas. Dia diperiksa sebagai saksi terkait pendalaman broker PT Asabri (Persero). Saksi terakhir E selaku Direktur Utama PT Amanah Ventura Syariah," jelasnya.
Dalam kasus ini, sebanyak sembilan orang tersangka yang dijerat Kejagung, sembilan orang itu adalah mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purnawirawan) Adam R. Damiri, Letnan Jenderal (Purnawirawan) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.
Kejaksaan Agung memeriksa enam orang sebagai saksi yang terkait dengan dugaan perkara korupsi pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri)
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- Letjen Kunto Batal Digeser, Eks Aster KSAD Menyarankan TNI Cermat Memutasi Prajurit
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Gibran Dicopot, Praktisi: Mending Sumbang Ide Positif