Pernah Jadi Korban Sindikat Penggelapan Mobil Ini, Silakan Melapor ke Polda Metro Jaya

Pernah Jadi Korban Sindikat Penggelapan Mobil Ini, Silakan Melapor ke Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan kepada awak media di PMJ, Senin (24/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Harus waspada dan hati-hati sekarang untuk memercayai orang lain atau sekali pun kerabat," kata Ino.

Sebelumnya,  Subdit VI Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus penggelapan mobil rental di wilayah Jakarta dan Tangerang. Sebanyak 30 unit mobil yang digelapkan pelaku diamankan polisi.

Dalam kasus tersebut ada empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya, memiliki peran masing-masing sejak beraksi pada Oktober 2020 hingga Mei 2021.

Mereka ialah T, MZI dan MLU dan NS.

Dari keempat orang itu, NS, 24, merupakan otak utama pelaku penipuan.

Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah

Sedangkan, tiga lainnya berperan sebagai penjual dan pengantar mobil kepada pembeli. (cr3/jpnn)

Polisi meminta kepada pemilik rental yang menjadi korban sindikat penipuan dan penggelapan mobil segera ke Polda Metro Jaya


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News