Pernikahan Dini 16 Remaja Laki - Laki Benar - Benar Mencengangkan

Pernikahan Dini 16 Remaja Laki - Laki Benar - Benar Mencengangkan
Akta perkawinan dan buku nikah. Foto: JPG/JPC

Tanpa putusan dispensasi kawin dari PA, pernikahan tidak dapat dilakukan secara sah menurut hukum negara.

BACA JUGA : Pernikahan Dini Sama-sama Usia 14 Tahun, Zainal Menangis

 

Alasan lain hubungan keduanya harus diresmikan adalah calon pengantin perempuan sudah hamil.

Biasanya, alasan hamil di luar nikah terungkap di pengadilan. ''Sebagian memang demikian (hamil, Red) sehingga menikah dengan usia yang kurang,'' ungkap Miftahus Sururi, pengelola data bimas Islam Kemenag Sidoarjo.

Pernikahan itu juga dilakukan untuk melindungi status hukum calon anak. Saat lahir, dia memiliki ayah dan ibu dengan jelas di akta lahirnya.

Namun, lanjut Miftahus, ada juga faktor kepercayaan keluarga dengan menjodohkan anak-anak yang belum cukup usia untuk berumah tangga. (may/c14/dio/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Mayoritas Sudah Hamil Duluan

Kementerian Agama mencatat terdapat 18 pernikahan dini yang melibatkan anak di bawah umur.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News