Pernikahan Sejenis Kembali Goyang Bali, Kapolda: Waduh!

Sepanjang 2015, 5 Kali Ada Acara Sejenis

Pernikahan Sejenis Kembali Goyang Bali, Kapolda: Waduh!
ILUSTRASI: PM Xavier Bettel (kanan) dan Gauthier Destenay. FOTO: AFP

jpnn.com - DENPASAR – Meski pernikahan sejenis (homo) legal di beberapa negara, bahkan disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), namun pernikahan kaum liyan di Indonesia, dan Bali khususnya adalah perbuatan tabu. Anehnya, meski dilarang, Bali kembali ketiban sampur, jadi tempat kaum liyan untuk mengesahkan pernikahan mereka.

Informasi terbaru, pernikahan pasangan gay dilaporkan baru saja berlangsung di sebuah pantai di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Mengutip dari situs facebook kemarin (30/12), pemilik akun Ben Hitam mengunggah tiga foto pernikahan pasangan gay yang berlangsung, Minggu (20/12) pukul 11.56 Wita.

“Selamat atas pernikahannya buat kedua temanku di Bali. Sukses selalu ya,” cuitnya. Tidak dijelaskan dengan detail kapan dan di mana acara suci sekaligus sakral itu berlangsung. Yang pasti acara tersebut dilangsungkan di sebuah pantai bertebing sekaligus berpasir putih di Bali.

Disinyalir pernikahan itu digelar layaknya ritual Hindu di Bali. Pasalnya, dalam foto yang diunggah di media sosial, tampak, seorang laki-laki yang mengenakan pakaian safari putih, udeng (ikatan kepala) putih, dan saput (kain) putih layaknya pemangku.

Selain itu empat orang perempuan berpakaian khas Bali juga diabadikan dalam foto yang diunggah. Sementara itu, pasangan gay yang mengikat janji sehidup semati tersebut mengenakan pakaian dominan putih.

Seorang pria bercelana pendek warna hitam, berkumis, dan bertato di kedua betis serta lengan kanan diduga berperan sebagai sang suami. Pasangannya mengenakan bawahan dan atasan putih.

Sepasang sejoli itu mengenakan karangan bunga putih di dada. Pada salah satu foto, diabadikan momen pada saat salah seorang yang mengenakan jam tangan di pergelangan tangan kiri memasukkan sebuah cincin ke jemari manis pasangannya.

DENPASAR – Meski pernikahan sejenis (homo) legal di beberapa negara, bahkan disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), namun pernikahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News