Pernikahan Sesama Wanita Hebohkan Aceh
Jumat, 15 Juli 2011 – 02:31 WIB
ACEH TAMIANG- Jika di Bekasi dihebohkan perkawinan sesama jenis yang dilakukan Rahmat "Icha" Sulistiyo alias Fransiska Anastasya Oktaviany, kini masyarakat Aceh Tamiang dihebohkan perkawinan sesama jenis berkelamin wanita. Dian dan orang tuanya merasa tertipu dan mengadukan ke Polres Aceh Tamiyang. Dian meminta aparat kepolisian untuk memeriksa agar suminya itu bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain merasa ditipu, Dian juga merasa dirugikan dan mencemarkan nama baik keluarga.
Pelakunya adalah Eriqi Prakarsa Syahputra alias Sri Sunarsih (22) warga desa Tanjung Karang, Atam yang menikahi Dian Mariani (21) warga desa Payabedi, janda beranak dua pada tanggal 25 Maret 2011 lalu di KUA Rantau.
Seperti juga kasus perkawinan Icha dan Umar, perkawinan antara Eriqi dengan Dian ini dicurigai karena urusan ranjang. Sejak malam pengantin Eriq tidak pernah menggauli Dian. Eriq hanya mencumbui Dian ketika di atas ranjang, tidak seperti lelaki normal yang melakukan hubungan ranjang. Padahal Dian sudah lama ingin mengulang kemesraan yang pernah dilaluinya dengan mantan suami terdahulunya.
Baca Juga:
ACEH TAMIANG- Jika di Bekasi dihebohkan perkawinan sesama jenis yang dilakukan Rahmat "Icha" Sulistiyo alias Fransiska Anastasya Oktaviany,
BERITA TERKAIT
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
- Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan