Pernyataan Daming Baru Koma

Tulus Nyatakan Tak Bermaksud Lecehkan Kaum Wanita

Pernyataan Daming Baru Koma
Calon hakim agung Dr H Daming Sunusi SH MH (kiri). Foto: INDOPOS/JPNN
JAKARTA - Calon hakim agung Dr H Daming Sunusi SH MH sedang dirundung masalah. Jawabannya atas pertanyaan anggota Fraksi PAN dalam fit and proper test  di Komisi III DPR, Senin pekan lalu, memicu kemarahan banyak pihak. Pernyataannya bahwa pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama enak tiba-tiba bergulir dan dipelintir sebagian pihak. Padahal, menurut Daming, pernyataannya tersebut berada pada konteks teknis persidangan kasus pemerkosaan.

Kepada INDOPOS (JPNN Group), Senin (21/1), Damin menjelaskan pertanyaan dalam uji kelayakan yang ditujukan kepada dirinya menyangkut tindak pidana korupsi, narkoba, dan perkosaan. “Terhadap ketiga tindak pidana ini, saya menjawab bahwa untuk tindak pidana korupsi dan narkotika, kalau tidak ada hal-hal yang meringankan terdakwa, saya sangat setuju untuk dijatuhkan hukuman mati,” katanya.

Namun, kata Daming, untuk tindak pidana pemerkosaan, harus lihat kasus per kasus. Dan perlu dipikirkan kedepan, soal hukuman mati. “Di saat itulah keluar dari mulut saya (kata-kata) sama-sama menikmati,” kata Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin ini.

Pada saat Daming mengucapkan “sama-sama menikmati”  (bukan sama-sama enak)  keadaan dalam sidang itu langsung riuh dan ramai, sehingga dia tidak dapat lagi melanjutkan penjelasan maskudnya. “Saya mengatakan untuk tindak pidana pemerkosaan adalah dalam rangka pembuatan kitab undang-undang pidana yang akan datang. Kalau bisa ditata hukuman mati terhadap kasus pemerkosaan,” katanya.

JAKARTA - Calon hakim agung Dr H Daming Sunusi SH MH sedang dirundung masalah. Jawabannya atas pertanyaan anggota Fraksi PAN dalam fit and proper

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News