Pernyataan Daming Baru Koma

Tulus Nyatakan Tak Bermaksud Lecehkan Kaum Wanita

Pernyataan Daming Baru Koma
Calon hakim agung Dr H Daming Sunusi SH MH (kiri). Foto: INDOPOS/JPNN
Sayangnya, kata Daming, sebelum memberikan penjelasan lanjutan, sidang sidang fit and proper test itu  langsung gaduh dan tawa berhamburan. “Namun angggota DPR yang bertanya berikutnya tidak lagi menanyakan kasus perkosaan.  Saya sangat berkepentingan meluruskan masalah ini karena sudah dipersepsikan  lain, padahal yang saya jelaskan adalah soal contoh teknis pembuktian materil,” katanya.

Menurut dia, dalam kasus perkosaan, terjadi atau tidaknya perkosaan harus dicari bukti materilnya. Hakim punya cara bagaimana membuktikan terjadinya perkosaan, itu pun dalam sidang yang tertutup untuk umum. Hakim akan menanyakan apakah korban merasakan nikmat. Karena ada dua perasaan dalam tindak perkosaan, yaitu nikmat enak atau nikmat sakit. “Kalau nikmat sakit berarti ada pemaksaan, dan kalau enak maka suka sama suka,” katanya.

Jadi, menurut Daming, masyarakat yang menerima informasi  itu tidak seperti yang dia maksudkan. “Seandainya saya masih sempat menjelaskan, saya yakin masyarakat tidak akan berpendapat seperti ini. Namun demikian, saya sebagai manusia biasa tentu harus menyampaikan permohonan maaf pada seluruh masyarakat Indonesia, terutama kepada kaum hawa. Karena apa yang saya sampaikan ini ternyata berbeda dengan pemahaman masyarakat,” katanya lagi.

Menurut Daming, masyarakat memahami kata-katanya sebagai suatu penghinaan terhadap kejahatan pemerkosaan. “Padahal maksud saya tidak seperti itu. Saya ini kan punya istri, punya tiga anak perempuan, punya cucu dua perempuan. Jadi saya sama sekali tidak bermaksud melecehkan kaum hawa, khususnya korban pemerkosaan seksual,” ungkapnya.

JAKARTA - Calon hakim agung Dr H Daming Sunusi SH MH sedang dirundung masalah. Jawabannya atas pertanyaan anggota Fraksi PAN dalam fit and proper

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News