Pernyataan Eks Presiden ACT Ahyudin Seusai Diperiksa Selama 12 Jam di Bareskrim

jpnn.com, JAKARTA - Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin akhirnya selesai menjalani pemeriksaan dengan agenda klarifikasi terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat.
Ahyudi keluar setelah 12 jam di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri.
Ahyudin mengaku dicecar penyidik sebanyak 22 pertanyaan.
Pertanyaan itu, kata dia, seputar legalitas yayasan filantropi itu.
"Jadi sejak dari pagi hingga malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab seperti itu," kata Ahyudin di Bareskrim Polri, Jumat (8/7) malam.
Pendiri ACT itu mengaku pemeriksaan terhadap dirinya belum selesai.
Sebab, pemeriksaan akan dilanjutkan pada Senin (11/7).
"Belum selesai. Insyaallah kami lanjutkan hari Senin yang akan datang," kata Ahyudin.
Eks Presiden ACT Ahyudin Ahyudin akhirnya selesai menjalani pemeriksaan dengan agenda klarifikasi terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana