Pernyataan Irjen Toni Harmanto Soal Kasus Oknum Polisi Membakar Mantan Kekasih, Tegas

Pernyataan Irjen Toni Harmanto Soal Kasus Oknum Polisi Membakar Mantan Kekasih, Tegas
Tangkapan Layar video rilis Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto terkait kasus oknum polisi yang membakar mantan kekasih di Kabupaten Muara Enim (ANTARA/HO-Multimedia Polda Sumsel )

Selain itu, Irjen Toni juga mengungkap bahwa pelaku telah melakukan tidak kali pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri. Menurutnya, kasus pembakaran yang diduga bermotif cinta segitiga yang bertepuk sebelah tangan itu merupakan perbuatannya yang keempat. 

“Oknum anggota ini akan diproses secara hukum dan akan dipertegas lagi dengan pemberhentian secara tidak hormat nantinya. Sementara ini yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit, kerana dia juga mengalami luka bakar 60 persen ditubuhnya,” kata dia.

Lebih lanjut Irjen Toni Harmanto mengatakan pihaknya telah mengunjungi korban DN, yang masih menjalani perawatan medis di rumah sakit umum daerah setempat. 

Kunjungan tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan korban yang merupakan warga Kelurahan Tungkal, Muara Enim, itu dalam keadaan membaik dan membantunya dengan memberikan santunan.

“Kami sudah mengunjungi korban yang menjalani perawatan medis di rumah sakit untuk melihat kondisinya. Kami disambut baik oleh pihak korban,” kata Irjen Toni Harmanto. (antara/jpnn)

Irjen Toni Harmanto mengeluarkan pernyataan tegas terkait kasus oknum polisi membakar mantan kekasih. Singgung pasal pembunuhan berencana dan pemecatan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News