Pernyataan Jokowi Ditujukan ke Semua Pemegang HGU, Termasuk Timses

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan yang duduk di Kabinet Kerja, Pramono Anung Wibowo tidak ingin merespons secara spesifik imbauan Joko Widodo alias Jokowi terkait pemegang hak guna usaha (HGU) yang ingin mengembalkan lahannya ke negara.
Sebab, kata menteri Sekretaris Kabinet itu, pernyataan tersebut disampaikan Jokowi dalam kapasitas sebagai calon presiden. Namun pihaknya menilai pernyataan mantan wali kota Solo itu konteksnya bersifat umum. Semacam imbauan kepada siapa pun untuk bersedia melakukan itu.
"Tentunya tidak spesifik ditujukan kepada seseorang. Termasuk itu berlaku bagi tim kampanye Pak Jokowi sendiri yang mungkin kemudian atas hal tersebut, berempati untuk itu," ucap Pramono menjawab jurnalis di Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (25/2).
Mantan politikus Senayan ini menjelaskan, sebenarnya ada pesan moral yang disampaikan suami Iriana dalam pidatonya di Sentul. Di mana Jokowi mengakui ketimpangan penguasaan lahan di tanah air.
"Ada pesan moralitas yang disampaikan dalam pidato itu bahwa hal yang disampaikan satu persen (orang) menguasai sekian lahan memang ada. Dan itu kebanyakan adalah elite-elite masa lalu, dan Pak Jokowi bukan bagian dari itu," jelas Pramono.
Makanya, tambah Pramono, kalau memang ada orang yang ingin mengembalikan konsesinya kepada presiden saat ini, maka Jokowi berjanji untuk membagikannya kepada rakyat.
"Jadi itu lebih kepada imbauan moralitas terhadap apa yang ada sekarang. Ini berlaku untuk siapa saja," tandasnya.(fat/jpnn)
Politikus PDI Perjuangan yang duduk di Kabinet Kerja, Pramono Anung Wibowo menjelaskan maksud pernyataan jokowi soal HGU
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Pramono Minta Dikritik Selama Menjabat Sebagai Gubernur DKI
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Pramono Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta