Pernyataan Kombes Iqbal soal Wanita Korban Mutilasi di Tegal

Pernyataan Kombes Iqbal soal Wanita Korban Mutilasi di Tegal
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Ilustrasi Foto: Dok Humas Polda Jateng

Autopsi terhadap jasad korban juga telah dilakukan di RS Soesilo, Kabupaten Tegal.

Dari hasil pemeriksaan diketahui korban merupakan perempuan dengan usia antara 50 hingga 60 tahun, serta tinggi badan sekitar 160 cm.

Iqbal menyebut dari pemeriksaan juga diketahui ada luka di sejumlah bagian tubuh korban mutilasi itu.

Antara lain, luka pada bagian leher yang diperkirakan sebagai penyebab kematian.

Baca Juga: Pernyataan Terbaru Fauzi Bahar kepada Menag Yaqut, Tetap Haram Datang ke Sumbar

Sejauh ini polisi sudah memeriksa sembilan saksi guna menyelidiki kasus penemuan mayat itu. (ant/fat/jpnn)

Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy beri info terkini soal wanita korban pembunuhan dengan mutilasi di Tegal.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News