Pernyataan Kombes Iqbal soal Wanita Korban Mutilasi di Tegal
Kamis, 03 Maret 2022 – 22:50 WIB

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Ilustrasi Foto: Dok Humas Polda Jateng
Autopsi terhadap jasad korban juga telah dilakukan di RS Soesilo, Kabupaten Tegal.
Dari hasil pemeriksaan diketahui korban merupakan perempuan dengan usia antara 50 hingga 60 tahun, serta tinggi badan sekitar 160 cm.
Iqbal menyebut dari pemeriksaan juga diketahui ada luka di sejumlah bagian tubuh korban mutilasi itu.
Antara lain, luka pada bagian leher yang diperkirakan sebagai penyebab kematian.
Baca Juga: Pernyataan Terbaru Fauzi Bahar kepada Menag Yaqut, Tetap Haram Datang ke Sumbar
Sejauh ini polisi sudah memeriksa sembilan saksi guna menyelidiki kasus penemuan mayat itu. (ant/fat/jpnn)
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy beri info terkini soal wanita korban pembunuhan dengan mutilasi di Tegal.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya