Pernyataan KPK soal Harun Masiku

Pernyataan KPK soal Harun Masiku
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas atau Plt. juru bicara KPK Ali Fikri membantah kabar bahwa pihaknya telah kecolongan gagal menangkap Harun Masiku, tersangka suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih dari Fraksi PDIP periode 2019-2024.

Harun tidak ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan konon kini berada di Singapura.

"Kami tidak melihatnya dari sisi itu karena tentu ada pertimbangan-pertimbangan strategis dari penyidik. Kami sudah mengantisipasinya," kata Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1).

Ali hanya menjelaskan soal pelaksanaan kegiatan OTT yang tidak hanya mengandalkan dari penyadapan.

"Pelaksanaan dari kegiatan OTT itu tidak hanya mengandalkan penyadapan, tetapi ada cara-cara lain yang itu merupakan strategi-strategi operasi tertutup. Walaupun penyadapan merupakan hal yang penting juga untuk kemudian melakukan proses operasi tangkap tangan," tuturnya.

Seperti dilansir Antara, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencatat Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam kasus tersebut, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan dengan total delapan orang pada Rabu (8/1) hingga Kamis (9/1) di Jakarta, Depok, dan Banyumas. Dari delapan orang tersebut Harun tidak ikut tertangkap.

KPK pun pada Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka terkait tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Sebagai penerima, yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).

Harun Masiku konon telah keluar Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News