Pernyataan Tegas Antam soal Budi Said

Pernyataan Tegas Antam soal Budi Said
Ilustrasi, karyawan menunjukkan emas batangan di Butik Emas Antam. Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/foc

Antam selalu menjual logam mulia dengan harga resmi sebagaimana tercantum di situs www.logammulia.com yang selalu diperbaharui secara rutin.

Selain itu, Antam juga melakukan sistem direct selling atau transaksi langsung kepada pelanggan atau kuasa pelanggan dan tidak pernah melalui pihak lain.

“Kami memastikan operasional logam mulia perusahaan berjalan seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan adaptasi kebiasaan baru, serta selalu memberikan layanan terbaik bagi para pelanggan, baik online atau melalui jaringan Butik Emas Logam Mulia yang tersebar di 11 kota besar di Indonesia,” katanya.

Untuk itu, Antam mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penawaran oknum yang memberikan harga atau skema penjualan Logam Mulia Antam yang tidak wajar.

Perusahaan merasa dirugikan dengan kasus yang dilakukan segelintir oknum terhadap Butik Surabaya dan telah mengajukan gugatan kepada Budi Said atas pencemaran nama baik serta menuntut ganti rugi. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Budi Said pada 13 Januari 2021 memenangi gugatan terhadap Antam untuk membayar kerugian setara 1,1 ton emas.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News