Pernyataan Tegas Kepala BKN tentang Masa Kontrak PPPK, Simak Baik-baik
Rabu, 21 Oktober 2020 – 07:20 WIB

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal masa kontrak PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Perpanjangan masa kontrak tergantung kinerja dan kebutuhan instansi. Kalau PPPK bermasalah dalam kinerja (buruk dan melakukan pelanggaran berat), yang bersangkutan tidak bisa diperpanjang lagi atau pun ikut tes PPPK lagi untuk formasi lainnya," bebernya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan penjelasan terbaru tentang masa kontrak PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar