Pernyataan Tegas Wamendag soal Sawit Indonesia, Ditujukan untuk Uni Eropa
Dia menegaskan Indonesia berhak untuk mengalokasikan sumber-sumber daya sesuai dengan kerangka kebijakan yang dipunyai Indonesia sendiri.
Menurut jerry itu merupakan bentuk kedaulatan ekonomi Indonesia. Apalagi dalam menyusun kebijakan ekonomi dan pembangunan, Indonesia sudah mempunyai berbagai pertimbangan multisektor termasuk dalam isu lingkungan, sosiologis dan kesehatan.
Artinya, Indonesia tidak menetapkan kebijakan secara parsial dan pasti sudah mempertimbangkan kondisi riil alam dan masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, dia mengatakan setiap pihak dalam perdagangan internasional harus berkomitmen pada konsep fair trade.
Sawit ialah salah satu komoditas terpenting dalam perdagangan luar negeri Indonesia.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memperkirakan pendapatan devisa dari minyak sawit bisa mencapai USD 20 miliar hingga USD 21 miliar atau setara Rp 298,2 triliun (kurs Rp14.200 per USD) pada 2020.
Selain itu, kelapa sawit juga berdampak positif dalam perspektif trickle down effect karena banyaknya industri yang terkait di dalamnya.
Uni Eropa mempermasalahkan produk kelapa sawit Indonesia, khususnya biodiesel karena melanggar ILUC dan REDD.
Wamendag mempertanyakan sikap Uni Eropa yang menghalang masuknya sawit Indonesia ke kawasan tersebut.
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Misi Dagang ke Maroko Disambut Baik, Catatkan Transaksi Potensial Rp 276 Miliar
- Produk Dekorasi Rumah Indonesia Catatkan Transaksi Rp 4,73 Miliar di DG Taiwan 2024
- Petani Sawit Plasma Antusias Kembangkan Ternak Sapi Pola Siska
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Menko Airlangga Ungkap Kebijakan Anti-Deforestasi Ditolak Kelompok Bipartisan AS