Pernyataan Tegas Wamendag soal Sawit Indonesia, Ditujukan untuk Uni Eropa

Pernyataan Tegas Wamendag soal Sawit Indonesia, Ditujukan untuk Uni Eropa
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mempertanyakan sikap Uni Eropa yang menghalang masuknya sawit Indonesia ke kawasan tersebut. Foto: dok. Kemendag

Dia menegaskan Indonesia berhak untuk mengalokasikan sumber-sumber daya sesuai dengan kerangka kebijakan yang dipunyai Indonesia sendiri.

Menurut jerry itu merupakan bentuk kedaulatan ekonomi Indonesia. Apalagi dalam menyusun kebijakan ekonomi dan pembangunan, Indonesia sudah mempunyai berbagai pertimbangan multisektor termasuk dalam isu lingkungan, sosiologis dan kesehatan. 

Artinya, Indonesia tidak menetapkan kebijakan secara parsial dan pasti sudah mempertimbangkan kondisi riil alam dan masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, dia mengatakan setiap pihak dalam perdagangan internasional harus berkomitmen pada konsep fair trade. 

Sawit ialah salah satu komoditas terpenting dalam perdagangan luar negeri Indonesia.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memperkirakan pendapatan devisa dari minyak sawit bisa mencapai USD 20 miliar hingga USD 21 miliar atau setara Rp 298,2 triliun (kurs Rp14.200 per USD) pada 2020.

Selain itu, kelapa sawit juga berdampak positif dalam perspektif trickle down effect karena banyaknya industri yang terkait di dalamnya. 

Uni Eropa mempermasalahkan produk kelapa sawit Indonesia, khususnya biodiesel karena melanggar ILUC dan REDD.

Wamendag mempertanyakan sikap Uni Eropa yang menghalang masuknya sawit Indonesia ke kawasan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News