Pernyataan Terbaru Polri soal 5 WNI Fasilitator ISIS, Simak Janji Brigjen Ramadhan
Kamis, 12 Mei 2022 – 23:18 WIB

Brigjen Ramadhan menyampaikan info terbaru soal lima WNI yang dituduh Amerika Serikat berperan sebagai fasilitator keuangan ISIS. Foto: ANTARA
Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada lima orang yang mereka sebut sebagai fasilitator keuangan kelompok teroris ISIS di Indonesia.
Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menuduh kelimanya berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain.
Jaringan tersebut disebut menghimpun dana di Indonesia dan Turki.
Sebagian dari dana itu digunakan untuk merekrut anak-anak di kamp pengungsi Suriah. (cr3/jpnn)
Densus 88 mendalami dan menelusuri keberedaaan lima warga negara Indonesia (WNI) yang dijatuhi sanksi Amerika Serikat lantaran menjadi fasiliator ISIS
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024