Pernyataan Terbaru Sri Mulyani Soal THR

Pernyataan Terbaru Sri Mulyani Soal THR
Sri Mulyani. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memutuskan skema tunjangan hari raya (THR) untuk ASN, TNI, dan Polri. Menurut dia, pemerintah tetap memberikan THR kepada ASN, TNI dan Polri yang berada di golongan eselon III ke bawah.

"Bapak Presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI dan Polri yang posisinya adalah di bawah atau dalam hal ini sampai dengan eselon III ke bawah," kata Sri Mulyani melalui telekonferensi setelah mengikuti rapat paripurna kabinet bersama Presiden Joko Widodo, Selasa (14/4).

Sri Mulyani menegaskan, seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah mendapatkan THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat. Namun, THR tidak dihitung berdasarkan tunjangan kinerja.

"Pensiunan juga tetap mendapatkan THR sesuai yang dilakukan pada tahun lalu. Karena pensiunan adalah kelompok yang mungkin rentan juga," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menerangkan pejabat negara, eselon I dan eselon II tidak mendapat THR pada tahun ini. Dia menekankan pejabat negara seperti presiden, wakil presiden, para menteri, anggota DPR, MPR dan DPD, tidak menerima THR.

"Sekarang ini didalam proses melakukan revisi Perpres sesuai dengan instruksi bapak presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon I serta eselon II tidak dibayarkan," kata Sri Mulyani. (tan/jpnn)

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memutuskan skema tunjangan hari raya (THR) untuk ASN, TNI, dan Polri.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News