Pernyataan Terkini Munarman FPI Soal Waktu Kepulangan Habib Rizieq

Pernyataan Terkini Munarman FPI Soal Waktu Kepulangan Habib Rizieq
Sekretaris Umum FPI Munarman. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

Rizieq mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia karena sejumlah alasan, pertama terkait masalah izin tinggal di Arab Saudi. Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Rizieq tak bisa pulang karena tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan (overstay).

Solusi dari masalah itu adalah dengan membayar denda overstay sekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal atau Rp110 juta per orang.

Namun, faktor overstay ini ditanggapi oleh pengacara Habib Rizieq bahwa itu bukan kesalahan Rizieq karena habisnya visa Rizieq pada 20 Juli 2018 dan sebelum tanggal 20 Juli 2018, Rizieq sudah mencoba untuk keluar dari Saudi supaya visanya masih bisa berlaku.

Pada milad ke-21 FPI, Rizieq lalu menuding Pemerintah meminta ke Kerajaan Arab Saudi agar dirinya dicekal hingga pelantikan presiden pada Oktober 2019.

Selanjutnya pada 10 Oktober 2019 melalui video Rizieq menunjukkan bukti surat dua lembar yang disebutnya sebagai surat pencekalan. Menurutnya, Pemerintah Arab Saudi bakal mencabut pencekalannya jika sudah ada perjanjian resmi pemerintah Indonesia untuk tidak mengganggunya.(antara/jpnn)

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab hingga saat ini masih berada di Arab Saudi. Hal itu disampaikan oleh Jubir Front Pembela Islam Munarman.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News