Perpanjang SIM Cukup Lewat HP, Sahroni: Ini Bukti Polri Sangat Adaptif
Selasa, 13 April 2021 – 21:48 WIB
"Kecuali yang mau buat SIM baru. Semuanya bisa via online, tetapi untuk melakukan uji praktiknya ya harus datang," ujar Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) melayani masyarakat Mengurus perpanjangan SIM secara online yang bisa dilakukan melalui HP.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta