Perpanjang SIM Cukup Lewat HP, Sahroni: Ini Bukti Polri Sangat Adaptif

Perpanjang SIM Cukup Lewat HP, Sahroni: Ini Bukti Polri Sangat Adaptif
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (tengah) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) usai peluncuran aplikasi Sinar, Selasa (13/4). Foto: dokumentasi Sahroni.

"Kecuali yang mau buat SIM baru. Semuanya bisa via online, tetapi untuk melakukan uji praktiknya ya harus datang," ujar Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) melayani masyarakat Mengurus perpanjangan SIM secara online yang bisa dilakukan melalui HP.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News