Perpanjang SIM Cukup Lewat HP, Sahroni: Ini Bukti Polri Sangat Adaptif
Selasa, 13 April 2021 – 21:48 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (tengah) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) usai peluncuran aplikasi Sinar, Selasa (13/4). Foto: dokumentasi Sahroni.
"Kecuali yang mau buat SIM baru. Semuanya bisa via online, tetapi untuk melakukan uji praktiknya ya harus datang," ujar Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) melayani masyarakat Mengurus perpanjangan SIM secara online yang bisa dilakukan melalui HP.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!