Perppu Cipta Kerja Resmi Disahkan Sebagai UU, YLBHI: Melanggar Konstitusi

Perppu Cipta Kerja Resmi Disahkan Sebagai UU, YLBHI: Melanggar Konstitusi
Perppu Cipta Kerja disahkan pada Selasa, 21 Maret 2023. (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)

Dilansir dari Kompas, sebanyak tujuh fraksi menyetujui Perppu Cipta Kerja, sementara dua fraksi yakni PKS dan Demokrat menolak Perppu untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna.


Selasa kemarin (21/03) DPR secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News