Perppu Kebiri Perlu, Tapi UU ini Lebih Penting

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), tentang kebiri yang disiapkan pemerintah memang diperlukan.
Namun, menurut dia ada yang lebih penting dilakukan saat ini. Yakni segera disahkannya UU Penghapusan Kekerasan Seksual. Ini dikatakan Maman, menanggapi langkah pemerintah menyusun draft Perppu dalam mengatasi semakin tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia.
Menurut Maman, kekerasan seksual memang sudah sangat mengkhawatirkan. Sebab, saat ini Indonesia mengalami darurat kekerasan seksual. Apalagi tidak ada lagi tempat aman bagi anak-anak.
"Tapi kami berharap penanganan kekerasan seksual ini tidak emosional. Harus ada upaya rasional, sistematik dan integralistik. Perppu mungkin diperlukan, tapi mengesahkan UU penghapusan kekerasan seksual lebih penting," kata Maman saat dihubungi, Kamis (12/5).
Dia menilai, UU Penghapusan Kekerasan Seksual akan menjadi payung hukum yang kuat dalam mencegah kekerasan seksual menyakut pemidanaan, pemberatan hukuman, rehabilitasi dan juga soal penegakkan hukum oleh aparat, yang selama ini dianggap tidak konsisten bahkan diabaikan.
"DPR akan terus mendorong dan menguatkan pengawasan semua regulasi dan kebijakan yang bisa meminimalisir kekerasan tersebut," pungkas politikus PKB itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), tentang kebiri yang disiapkan pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik