Perppu Pemilu Hanya untuk DOB Papua

Perppu Pemilu Hanya untuk DOB Papua
Anggota DPR RI Mardani Ali Sera. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Terkait adanya usulan penetapan nomor urut parpol peserta pemilu hingga penyeragaman masa jabatan anggota KPU di daerah, hal itu menurutnya akan disiasati pengaturannya di PKPU.

"Mungkin akan masuk, tetapi tidak masuk di perppu, itu nanti akan disiasati masuk di PKPU," kata Mardani. (antara/jpnn)

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyebut Perppu Pemilu hanya untuk mengakomodasi DOB Papua dalam Pemilu 2024.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News