Perppu Pemilu Hanya untuk DOB Papua
Senin, 07 November 2022 – 17:36 WIB
Terkait adanya usulan penetapan nomor urut parpol peserta pemilu hingga penyeragaman masa jabatan anggota KPU di daerah, hal itu menurutnya akan disiasati pengaturannya di PKPU.
"Mungkin akan masuk, tetapi tidak masuk di perppu, itu nanti akan disiasati masuk di PKPU," kata Mardani. (antara/jpnn)
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyebut Perppu Pemilu hanya untuk mengakomodasi DOB Papua dalam Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi