Perppu Pilkada Disetujui Jadi Undang-Undang
Selasa, 30 Juni 2020 – 19:15 WIB
Warga saat mengikuti pencoblosan Pilkada. Foto: Ricardo
Video Terpopuler Hari ini:
Perppu ini hadir untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang awalnya digelar September menjadi Desember 2020.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli
- Bupati Indramayu ke Jepang Tanpa Izin, Ketua Komisi II Ingatkan soal UU
- Komisi II DPR Apresiasi Pemerintah soal Pengangkatan PPPK 2024, Ini Kabar Gembira