Perpres 11 Tahun 2024: Daftar Gaji Terbaru PPPK, Bandingkan dengan Sebelumnya
Rabu, 31 Januari 2024 – 08:12 WIB

Daftar gaji PPPK berdasar Lampiran Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Foto: tangkapan layar Perpres
Sekaligus, mencantumkan juga gaji PPPK berdasar Perpres Nomor 98 Tahun 2020, sekedar sebagai perbandingan saja dan melihat kisaran kenaikannya.
Gaji Terbaru PPPK sesuai Perpres 11 Tahun 2024
1. Golongan I
Masa kerja 0 tahun Rp 1.938.500
Sebelumnya Rp 1.794.900 (berdasar Perpres 98 Tahun 2020)
2. Golongan II
Masa kerja 3 tahun Rp 2.116.900
Sebelumnya Rp 1.960.200
3. Golongan III
Berikut ini daftar gaji terbaru PPPK berdasar Perpres 11 Tahun 2024, silakan bandingkan dengan gaji PPPK sebelumnya.
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?