Perpres 98 Tahun 2020 Diteken, Sebagian PPPK Masih Cemas
Rabu, 30 September 2020 – 11:52 WIB
"Semoga dengan ditandatanganinya Perpres 98 tahun 2020 bisa diikuti dengan pemberkasan NIP PPPK pada Oktober. Dan semoga November SK sudah di genggaman PPPK," ucapnya.
Dia menyarankan agar seluruh PPPK mulai menyiapkan berkas agar saat pemberkasan, daerah cepat mengusulkan ke pusat.
"Terima kasih Pak presiden. Terima kasih Pak Jokowi," tutupnya, merespons telah ditandatanganinya Perpres 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Presiden Jokowi meneken Perpres 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, tetapi sebagian honorer K2 masih waswas.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana
- Tip Bisnis dari Sri Agustin, Nasabah PNM Mekaar yang Dipuji Jokowi
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah