Perpres Badan Otorita Danau Toba Diteken Presiden
Sabtu, 11 Juni 2016 – 00:53 WIB

Danau Toba. Foto: Metro Siantar/dok.JPNN.com
Guru Besar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu mengatakan, kasus Batam sudah cukup menjadi pelajaran bahwa institusi pusat yang ada di daerah, yang mengambil alih pengelolaan potensi daerah, pasti berbenturan dengan pemda setempat. Yakni antara Otorita Batam dengan Pemko Batam.
“Di Batam itu, potensi-potensi konflik sudah dipagari dengan regulasi, tapi faktanya tetap saja sulit,” terang Andi Ramses. (sam/jpnn)
JAKARTA – Setelah sempat molor berkali-kali, akhirnya Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Otorita
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan