Perpres Moratorium Konversi Lahan segera Terbit
Jumat, 25 Maret 2011 – 13:36 WIB
JAKARTA - Peraturan Presiden (Perpres) mengenai moratorium pemanfaatan lahan untuk perkebunan kelapa sawit, tak lama lagi akan segera terbit. Seperti diungkapkan oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan, Perpres Moratorium itu sendiri saat ini sudah memasuki tahap finalisasi.
"Masih finalisasi. Mudah-mudahan segera selesai," kata Zulkifli, usai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima Pengurus Pusat Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) di Kantor Presiden, Kamis (24/3) kemarin.
Namun demikian, Menhut mengaku tidak bisa memastikan, kapan persisnya Perpres tersebut akan terbit. Zulkifli hanya mengatakan bahwa saat ini prosesnya sudah masuk di Seskab.
Zulkifli pun menyampaikan, meski moratorium tersebut belum ada, kementerian yang dipimpinnya sendiri sejauh ini sudah melakukan moratorium, khususnya di kawasan primer dan lahan gambut. "Sudah kita hentikan mulai 2010," ungkap menteri asal PAN itu. Sementara untuk lahan perkebunan kelapa sawit, menurut Zulkifli tetap diperbolehkan, namun diutamakan pada lahan 7 juta tanah yang terlantar.
JAKARTA - Peraturan Presiden (Perpres) mengenai moratorium pemanfaatan lahan untuk perkebunan kelapa sawit, tak lama lagi akan segera terbit. Seperti
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk