Perseteruan Roy Suryo vs Lucky Alamsyah Segera Memasuki Babak Baru

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya laporan Roy Suryo terhadap pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ pada tanggal 24 Mei 2021.
"Sudah kami terima dan masuk ke Ditreskrimsus Polda Metro," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (27/5).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan, penyidik tengah mendalami laporan tersebut.
Pendalaman dilakukan untuk melihat apakah laporan tersebut memenuhi pasal yang dipersangkakan.
"Kalau memang (memenuhi) akan naik tingkat penyelidikan," ujar Yusri.
Saat ini, polisi tengah menjadwalkan pemanggilan terhadap pakar telematika dan informatika itu.
Roy akan dimintai keterangan sebagai pelapor sekaligus diminta membawa bukti-bukti yang ada. " Ini yang akan kami rencanakan ke depan," kata Yusri.
Berikut ini penjelaskan Kombes Yusri Yunus soal kasus serempetan mobil antara Roy Suryo dan Lucky Alamsyah.
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Inas Zubir Menilai Ada Motif Ekonomi Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi, Begini Analisisnya