Persoalkan Dewas KPK, Saut Situmorang: Pakai Teori Organisasi Apa Itu?
Rabu, 20 November 2019 – 18:32 WIB
Namun, katanya, pengawasan itu sebaiknya terlepas dari proses penindakan perkara yang dilakukan KPK. "Kamu mengawasi tetapi masuk dalam proses. Kamu mengawasi dirimu sendiri. Pakai teori organisasi apa itu," kata Saut.(tan/jpnn)
Agus Rahardjo bersama Saut Situmorang dan Laode M Syarif ikut mengajukan uji materi atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
- Haedar Sebut Penerimaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Mencerminkan Kenegarawanan
- Putusan Sidang PHPU MK jadi Simbol Kemenangan untuk Pendukung Prabowo-Gibran
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
- Ketua MPR Bamsoet Ajak Masyarakat Hormati Putusan MK: Waktu Bertanding Sudah Selesai