Pertalindo dan Ditjen Hubla Kemenhub Bersinergi Terkait Pembekalan Teknis Soal Amdal di Sektor Lalu Lintas

Pertalindo dan Ditjen Hubla Kemenhub Bersinergi Terkait Pembekalan Teknis Soal Amdal di Sektor Lalu Lintas
Plt Sekretaris Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Lollan Panjaitan (tengah) saat menerima jajaran DPN Pertalindo di Jakarta, Jumat (25/2/2023). Foto: Pertalindo

Hal senada disampaikan Lollan Panjaitan yang mengakui sangat membutuhkan informasi dan pencerahan atas berbagai perkembangan lapangan terkait lingkungan hidup.

Pertalindo merupakan kumpulan dari para praktisi dan ahli lingkungan hidup diharapkan bisa memberi masukan dan berbagai pertimbangan yang diperlukan.

Chris menambahkan tindak lanjut sinergi dan kerja sama dengan Dirjen Hubla akan dilakukan dalam pembengkalan teknis secara bersama. Hal itu diharapkan kedua pihak bisa saling berbagi informasi serta menyusun langkah-langkah secara bersama.

“Tentu masing-masing mempunyai tanggung jawab yang berbeda sesuai kapasitas dan aturan yang ada. Namun, pembekalan teknis secara bersama akan sangat memudahkan berbagai langkah ke depan,” kata jebolan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini.

Seperti diketahui, setelah Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker disahkan maka ada penyederhanaan syarat pemberian Amdal dalam sektor lalu lintas sehingga menghapus perihal lembaga konsultan dengan ahli bersertifikat.

Chris menambahkan dengan aturan baru tersebut maka kajian aspek lalu lintas dalam Amdal dikembalikan kepada tenaga ahli di bidang lalu lintas dan tidak perlu bersertifikat khusus.

"Tetap harus ada tenaga ahli dan prosesnya terintegrasi dalam dokumen Amdal. Lebih sederhana tetapi tetap dalam kontrol dan koridor kelestarian lingkungan hidup," kata Chris.(fri/jpnn)

Pertalindo membangun sinergi dengan jajaran Ditjen Hubla Kemenhub terkait pembekalan teknis soal penyederhanaan syarat pemberian Amdal dalam sektor lalu lintas.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News