Pertamina Diminta Umumkan Sanksi Daftar Hitam

jpnn.com, JAKARTA - Manajemen PT Pertamina didesak untuk segera memberikan sanksi daftar hitam (black list) kepada PT Buana Lisyta Tama Tbk.
Pemberian sanksi daftar hitam tersebut terkait proses sewa kapal. Emiten berkode BULL tersebut diduga telah melakukan tindakan penipuan kepada Pertamina.
Direktur Eksekutif Center of Energy Resources (CERI) Yusri Usman mengatakan, BULL disinyalir telah menyebabkan adanya kerugian material dan nonmaterial kepada Pertamina.
“Berdasarkan laporan pemeriksaan BPK tahun 2018, disebutkan bahwa berdasarkan hasil uji petik atas pemberitahuan impor barang (PIB) menunjukkan terdapat tiga kapal yang akan disewa Pertamina dari BULL belum memenuhi kewajiban terkait kepabeanan,” kata dia di Jakarta, Minggu (11/3).
Dia menjelaskan, berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga unit kapal milik BULL jenis large ranger (LR) crude oil, yakni MT Bull Sulawesi, MT Bull Flores, dan MT Bull Papua belum mengurus PIB.
“Sehingga, Ditjen Bea dan Cukai menahan dua kapal milik BULL, yakni MT Bull Flores dan MT Bull Papua. Ini jelas-jelas sangat mengganggu operasional perusahaan," tutur dia.
Menurut Yusri, audit BPK juga jelas menyatakan BULL melakukan fraud karena mengikutsertakan kapal yang tidak memiliki dokumen kepabeanan pada saat proses pengadaan sewa digelar.
Penjelasan dia, yang dilakukan BULL kepada Pertamina masuk kategori pelanggaran berat. Hal itu semakin diperparah karena BULL melakukan tindakan serupa pada saat proses pengadaan sewa kapal MT Bull Sulawesi.
Emiten berkode BULL tersebut disinyalir telah menyebabkan adanya kerugian material dan nonmaterial kepada Pertamina.
- Program DEB Pertamina Dorong Produksi Pangan Desa
- Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
- PHE Catatkan Kinerja Positif, Produksi Migas Capai 1,04 Juta Barel Setara Minyak per Hari
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Lengkapnya!
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tinjau Operasional PHM, Dorong Produksi Energi Nasional
- May Day, Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Berikut Daftarnya