Pertamina EP dan Dua BUMD Kerjasama Kelola 74 Sumur Tua
Rabu, 03 November 2010 – 12:51 WIB
Imbalan jasa tersebut, merupakan pengganti biaya operasi memproduksi minyak bumi dan pengusahaan sumur tua, yang merupakan kesepakatan Pertamina EP dengan masing-masing BUMD. "Dalam kegiatan pengelolaan sumur tua ini, Pertamina EP mewajibkan pihak BUMD untuk mematuhi dan melaksanakan ketentuan HSE (Health & Safety Environment) yang dituangkan dalam Contractor Safety Management System (CSMS) Pertamina EP," jelas Agus.
"Tarif dasar sebesar Rp 1.199 per liter, diberlakukan untuk produksi sampai dengan 20 barel per hari (BOPD), setara 3.180 liter per hari. Untuk produksi di atas 20 BOPD, akan diberikan insentif dengan mekanisme sliding scale, yaitu sebesar Rp 100 per liter untuk setiap kenaikan 20 BOPD. Pemberian insentif tersebut sampai dengan batas maksimal 300 BOPD," terangnya pula.
Ditambahkan Agus, sebelumnya pada 24 Maret 2009 lalu, Pertamina EP juga telah menandatangani kerjasama serupa dengan KUD Wargo Tani Makmur, untuk pengelolaan 24 sumur tua di Blora, Jawa Tengah. Kerjasama dengan KUD ini merupakan percontohan dari implementasi Peraturan Menteri ESDM No 1 tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua. (yud/jpnn)
JAKARTA - Pertamina EP bersama dua BUMD, yakni PT Sarana Patra Jaya Jateng dan PT Blora Patra Energi, menandatangani perjanjian (untuk) memproduksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
- RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel
- Pembiayaan Mikro dan Ultra Mikro BRI Capai Rp 622,6 Triliun
- Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara
- Hanasui Lebarkan Sayap ke Negeri Jiran, Konsisten Tawarkan Produk Harga Terjangkau