Pertamina Tolak Gantikan Peran BP Migas

Pertamina Tolak Gantikan Peran BP Migas
Pertamina Tolak Gantikan Peran BP Migas
Sejalan dengan Karen, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku tidak ada rencana fungsi regulator BP Migas atau lembaga penggantinya, Satuan Kerja Sementara Pengelola Migas (SKSP Migas) nantinya dikembalikan kepada Pertamina,"Pertamina sudah banyak belajar dari masa lalu, tidak ada keinginan (fungsi) BP Migas kembali ke Pertamina," sebutnya

Pihaknya juga menyatakan bahwa sampai saat ini tidak ada wacana apapun untuk membentuk suatu BUMN baru pengganti BP Migas,"Bahwa dengan dilepasnya Pertamina sebagai regulator, Pertamina bisa menjadi perusahaan yang sesungguhnya dan tidak monopoli, menjadi perusahaan profesional dan benar. Tidak ada wacana untuk bentuk BUMN lagi," tuturnya

Sementara itu, Menteri ESDM Jero Wacik membantah, pembubaran BP Migas merupakan skenario agar fungsi regulator kegiatan hulu migas kembali ke Pertamina. Juga tidak ada skenario untuk menggiring regulator kembali dipegang Kementerian ESDM,"Kalaupun sekarang sudah kembali ke kita itu karena  langkah cepat supaya pengelolaan migas tetap jalan," sambungnya

Pihaknya mengaku mendengar banyak yang menyebut pembentukan SKSP Migas hanyalah "ganti baju" dari BP Migas yang telah dibubarkan MK,"Biarlah orang bilang begitu, katanya cuma ganti nama, ganti muka. Biarlah yang penting kita kerja saja dulu, karena kalau ini tidak segera dicari jalan keluarnya, maka pendapatan migas yang mencapai Rp 1 triliun perhari bisa tidak jalan," tuturnya

JAKARTA--PT Pertamina (Persero) tidak berminat untuk menjadi regulator kegiatan usaha hulu minyak dan gas menggantikan fungsi Satuan Kerja Sementara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News