Pertamina Wajib Cegah Kepanikan
Jumat, 02 Maret 2012 – 16:20 WIB

Pertamina Wajib Cegah Kepanikan
Dia menambahkan, para pembeli yang menggunakan jerigen juga harus ditindak dengan tegas, karena itu dapat menggangu. “Saya pikir pihak kepolisian lebih tahu tentang itu,” katanya.
Baca Juga:
Menurutnya, Pertamina mau tak mau menambah stok BBM. Ini karena Pertamina juga harus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat karena sesuai dengan pasal 35 UUD 45 ayat 2, pertamina juga harus melayani masyarakat, tidak hanya mencari keuntungan untuk negara. (*)
KOTABARU--Rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kini menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Berangkat dari situ, Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter